SELAMAT DATANG DI POSKO PENGADUAN POLKEMRI

Kriteria Pelaporan: 1.Identitas pelapor tidak wajib dilaporkan ; 2.Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal Poltekkes Riau ; 3.Jenis pelanggaran yang dilaporkan adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme, kecurangan (fraud), termasuk penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, pencurian, pembiaran melakukan pelanggaran, benturan kepentingan, serta perbuatan melanggar hukum dan peraturan internal Poltekkes Riau.

One Reply to “SELAMAT DATANG DI POSKO PENGADUAN POLKEMRI”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *