SELAMAT DATANG DI POSKO PENGADUAN POLKEMRI
Kriteria Pelaporan: 1.Identitas pelapor tidak wajib dilaporkan ; 2.Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal Poltekkes Riau ; 3.Jenis pelanggaran yang dilaporkan adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme, kecurangan (fraud), termasuk penipuan, [ . . . ]